HUBUNGAN INTERNASIONAL DI KAWASAN ASIA TENGGARA: STUDI KASUS HUBUNGAN EKONOMI ASEAN DENGAN KAWASAN STRATEGIS
PENDAHULUAN
Berbagai cara kerjasama dilakukan oleh negara-negara di
kawasan ASEAN, demi mewujudkan kepentingan masing-masing negara. Kerjasama yang
telah dibentuk tersebut menimbulkan dampak positif dan negatif bagi setiap
negara tersebut. ASEAN sebagai kawasan yang dominannya terdiri dari negara-negara
berkembang, berusaha untuk meningkatkan devisa negara serta investasi
sebesar-besarnya. Adapun kerjasama yang paling diutamakan adalah perdagangan
dan produksi barang/jasa. Pembentukan AFTA dan pencapaian tahapan-tahapan
integrasi ASEAN yang lebih intensif, mempercepat masing-masing negara ASEAN
untuk meningkatkan perekonomiannya dan mencapai kepentingannya. Dalam
Deklarasi Bangkok tahun 1967, tujuan dari pembentukan ASEAN adalah untuk
mewujudkan perdamaian, kemajuan dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara, serta
bertujuan untuk memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan
organisasi kawasan dan internasional yang mempunyai kesamaan tujuan (ASEAN Selayang
Pandang, 2010). Dengan demikian, ASEAN sejak berdirinya telah menunjukkan sikap
berpandangan ke luar dan keinginan untuk aktif menjalin hubungan dengan
pihak-pihak di luar ASEAN. Sesuai semangat tersebut, ASEAN telah menjalin
hubungan dengan berbagai negara baik di kawasan Asia, Pasifik, Amerika, dan
Eropa.
Seiring
dengan pencapaian tujuan ASEAN dan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015,
ASEAN juga telah melakukan pencapaian dalam memperluas kerja sama ekonomi
dengan beberapa negara, seperti RCEP (Regional
Comprehensive Economic Partnership) dan dengan negara-negara mitra
wicara. Negara-negara yang termasuk
dalam RCEP, antara lain Australia dan Selandia Baru, RRT, Jepang, Republik
Korea, dan India (Kementerian Perdagangan RI, n.d.). Pembentukan RCEP dilandasi
konsep filosofis dan strategis melalui 5 konsolidasi kerja sama FTA ASEAN
dengan negara Mitra FTA, yang diyakini akan memberikan potensi ekonomi dari
integrasi pasar sebesar 3,2 miliar jiwa dan kawasan ekonomi dengan PDB senilai
USD 20 Triliun (Kementerian Perdagangan RI, n.d.) (Kementerian Perdagangan RI,
n.d.). Selain RCEP, ASEAN juga mempunyai 11 Mitra Wicara Penuh dan satu Mitra
Wicara Sektoral. Mitra Wicara Penuh, terdiri dari, Amerika Serikat, Australia,
Tiongkok, India, Jepang, Kanada, Republik Korea, Rusia, Selandia Baru, Uni
Eropa, dan United Nations Development
Programme (UNDP) (ASEAN Selayang Pandang , 2012). Untuk Mitra Wicara
Sektoral adalah Pakistan. Kerja sama ekonomi ASEAN tidak hanya terhadap negara-negara
strategis, namun juga organisasi regional strategis. Kerja sama dengan
organisasi-organisasi regional, seperti Gulf
Cooperation Council (GCC) dan Mercosur, badan-badan PBB, Andean Group, Asian Development Bank, negara-negara Timur-Tengah dan Asia Tengah
yang tergabung dalam Economic Cooperation
Organization (ECO), Southern African Development Community
(SADC), dan Shanghai Cooperation
Organization (SCO).
Kerja
sama ASEAN dengan mitra wicara secara penuh dimulai sejak tahun 1974 dengan
Australia. Kemudian diikuti Selandia Baru (1975), Amerika Serikat, Kanada,
Jepang, Uni Eropa dan UNDP (1977), Republik Korea (1991), India (1995), China
dan Rusia (1996). Selain itu, Pakistan menjadi Mitra Wicara Sektoral ASEAN pada
tahun 1997 (ASEAN Selayang Pandang, 2010). Prinsip dasar dalam menjalin kerja
sama dengan pihak eksternal sesuai pasal 41 Piagam ASEAN, yang mengedepankan
ASEAN sebagai kekuatan pendorong terwujudnya Komunitas ASEAN 2015 dan
mengutamakan peran sentral ASEAN (ASEAN Selayang Pandang, 2010).
ISI
A. Perkembangan Perekonomian ASEAN
Seiring
dengan perkembangan peningkatan integrasi di ASEAN, perekonomian ASEAN juga
mengalami perkembangan secara bertahap. Dalam melihat perkembangan perekonomian
ASEAN itu sendiri, akan dilihat berdasarkan perkembangan liberalisasi tariff di
tahun 2015, tingkat GDP per Kapita 2012-2014, dan berdasarkan perdagangan
ekspor-impor ASEAN 2013-2014. Pertama berdasarkan perkembangan liberalisasi
tariff, dilihat dari tabel 1 bahwa pencapaian liberalisasi tariff telah
mencapai presentase yang hamper mendekati 100% di tahun 2015. Persentase
liberalisasi tarif ASEAN-6 (Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura,
Thailand) berada pada angka 98% hingga 100%. Sedangkan untuk CMLV (Cambodia,
Myanmar, Lao PDR, dan Vietnam) masih dalam presentase antara 89% hingga 92%.
Meskipun begitu, hal ini merupakan kemajuan ekonomi dalam kerangka ASEAN untuk
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2016.
Tabel 1 Perkembangan Terakhir
Liberalisasi Tarif (per 2015)
Negara
|
Persentase
|
|||
0%
|
>0%
|
Other
|
Total
|
|
Brunei D.
|
99.27
|
-
|
0.73
|
100
|
Indonesia
|
98.87
|
0.17
|
0.96
|
100
|
Malaysia
|
98.74
|
0.59
|
0.66
|
100
|
Filipina
|
98.62
|
1.11
|
0.27
|
100
|
Singapura
|
100
|
-
|
-
|
100
|
Thailand
|
99.85
|
-
|
-
|
100
|
Kamboja
|
91.53
|
6.93
|
1.54
|
100
|
Lao PDR
|
89.32
|
7
|
3.68
|
100
|
Myanmar
|
92.56
|
6.77
|
0.69
|
100
|
Vietnam
|
90.01
|
7.11
|
2.82
|
100
|
Sumber: Kementerian Perdagangan RI
Dalam melihat
perkembangan perdagangan internasional ASEAN, dapat dilihat berdasarkan GDP
masing-masing negara (tabel 2). Pada tabel 2, rata-rata GDP negara-negara ASEAN
mengalami peningkatan dari tahun 2012-2014, kecuali Brunei dan Thailand yang
menglami penurunan GDP pada tahun 2004. Selanjutnya, Singapura menempati urutan
pertama atau memiliki GDP tertinggi dan Cambodia berada di posisi terendah.
Singapura, Brunei, dan Malaysia memiliki GDP yang tinggi (sekitar antara US$10.000
– US$50.000) dan cukup signifikan dibandingkan 7 negara lainnya yang berada
pada angka sekitar US$900 - US$5000).
Tabel
2 GDP per Kapita (US$)
Country
|
2012
|
2013
|
2014
|
Brunei Darussalam
|
42.445,5
|
44.560,3
|
41.424,4
|
Cambodia
|
951,5
|
1.018,3
|
1.104,5
|
Indonesia
|
3.563,8
|
3.460,8
|
3.900,5
|
Lao PDR
|
1.442,7
|
1.612,7
|
1.729,7
|
Malaysia
|
10.345,9
|
10.420,5
|
10.784,1
|
Myanmar
|
1.189,8
|
1.208,7
|
1.277,7
|
Philippines
|
2.567,8
|
2.706,9
|
2.816,0
|
Singapore
|
54.578,2
|
55.979,8
|
56.286,8
|
Thailand
|
5.391,3
|
5.678,7
|
5.436,1
|
Viet Nam
|
1.755,3
|
1.908,6
|
2.054,8
|
ASEAN
|
3.861,2
|
3.919,1
|
4.135,9
|
Sumber: ASEAN Macroeconomic Database (compiled/computed from data submission, and/or websites of ASEAN
Member States' national statistics offices and relevant government agencies
Berdasarkan dari
tingkat perdagangan ekspor-impornya, sebagian besar negara ASEAN mengalami
deficit perdagangan, dimana impor lebih tinggi daripada ekspornya. Terlihat di
tabel 3, bahwa hanya Singapura, Malaysia, Brunei, dan Vietnam yang mengalami
surplus perdagangan. Di tabel 3, Singapura dapat dikatakan memiliki tingkat
ekspor yang tinggi tahun 2013 (US$ 410.249,7 Milion), namun juga memiliki impor
yang tinggi disbanding dengan negara lain (US$ 373.015,8 Milion). Sedangkan
meskipun Brunei tidak memiliki tingkat ekspor setinggi Singapura, namun
perbedaan ekspor dan impor Brunei memiliki perbedaan signifikan, dimana tahun
2013 ekspor US$ 11.445,4 Milion dan impornya hanya US$ 3.611.,8 Milion. Hal
yang mengejutkan terjadi untuk negara Vietnam sebagai negara CMLV. Walaupun
tingkat ekspor-impor Vietnam di bawah Indonesia atau berada di posisi ke-5,
namun Vietnam mengalami surplus perdagangan, serta mengalami penurunan impor
dan peningkatan ekspor di tahun 2014. Berbeda dengan Indonesia, yang mengalami
defisit perdagangan, dimana mengalami kenaikan impor dan penurunan ekspor di
tahun 2014.
Tabel
3 Perdagangan ASEAN 2013-2014 (US$ Milion)
Country
|
2013
|
2014
|
||||
Exports
|
Imports
|
Total trade
|
Exports
|
Imports
|
Total trade
|
|
Brunei Darussalam
|
11.445,4
|
3.611,8
|
15.057,2
|
10.584,1
|
3.596,6
|
14.180,7
|
Cambodia
|
9.148,2
|
9.176,0
|
18.324,2
|
10.681,4
|
18.973,2
|
29.654,6
|
Indonesia
|
182.551,8
|
186.628,7
|
369.180,5
|
176.292,7
|
178.178,8
|
354.471,5
|
Lao PDR
|
2.592,8
|
3.292,0
|
5.884,9
|
2.639,9
|
2.748,9
|
5.388,8
|
Malaysia
|
228.331,3
|
205.897,4
|
434.228,7
|
233.927,3
|
208.850,5
|
442.777,8
|
Myanmar
|
11.436,3
|
12.009,1
|
23.445,4
|
11.030,6
|
16.226,1
|
27.256,7
|
Philippines
|
53.978,3
|
65.130,6
|
119.108,9
|
61.809,9
|
67.756,9
|
129.566,9
|
Singapore
|
410.249,7
|
373.015,8
|
783.265,5
|
409.768,7
|
366.247,3
|
776.016,0
|
Thailand
|
228.730,2
|
249.517,1
|
478.247,3
|
227.573,6
|
227.952,3
|
455.525,9
|
Viet Nam
|
132.664,1
|
132.109,9
|
264.774,0
|
148.091,5
|
145.685,6
|
293.777,1
|
ASEAN
|
1.271.128,1
|
1.240.388,4
|
2.511.516,5
|
1.292.399,8
|
1.236.216,2
|
2.528.615,9
|
Sumber:
ASEAN Merchandise Trade Statistics
Database (compiled/computed from data submission, publications and/or websites of ASEAN Member States' national
B. Hubungan ASEAN dengan Negara-Negara
Kawasan Strategis
Pada Paragraf 7 Deklarasi
Bangkok, ASEAN juga bertujuan untuk memelihara kerja sama yang erat dan
bermanfaat dengan organisasi kawasan dan internasional yang mempunyai kesamaan
tujuan. Kerja sama ASEAN ini terlihat dari pembuatan kerja sama yang lebih intens
dengan mitra wicara secara penuh, diantaranya dengan kawasan Asia Pasifik (Australia-Selandia
Baru, Asia Timur, India) , Amerika (Amerika Serikat dan Kanada), Eropa (Uni
Eropa dan Rusia). Jika melihat dari prioritasnya, ASEAN memiliki 3 prioritas
melihat kawasan strategis (berdasarkan mitra wicara penuh) untuk perkembangan ekonomi ASEAN. Dilihat
dari gambar 1, lingkaran konsentris pertama, yakni Asia Pasifik
(Australia-Selandia Baru, Tiongkok, Republik Korea, Jepang, India). Hal ini
terlihat dari pembentukan RCEP dengan ke-5 negara tersebut. Intensifitas kerjasama ASEAN dengan negara
Asia Pasifik atau ke-5 negara tersebut, sehingga dikategorikan dalam lingkaran
konsentris pertama. Kemudian yang termasuk ke dalam lingkaran konsentris 2,
terdapat Amerika Serikat dan Kanadam, dimana kedua negara ini masuk dalam mitra
strategis ASEAN yang dilansir dari RCEP
dan Mitra Negara ASEAN
(Kementerian Perdagangan RI, n.d.). Terakhir, Uni Eropa dan Rusia yang
termasuk ke dalam kategori lingkaran konsentris ke-3. Berdasarkan ASEAN
Selayang Pandang Edisi ke-19 (2010) dan ASEAN Selayang Pandang Edisi ke-20
(2012), akan dijelaskan hubungan ekonomi ASEAN dengan negara-negara mitra
wicara penuh, sebagai berikut:
1.
Hubungan Ekonomi ASEAN
dengan Australia-Selandia Baru
a)
Hubungan Ekonomi ASEAN
dan Australia
Kerja
sama ASEAN – Australia yang dimulai pada tahun 1974, diawali dengan pembentukan
Pertemuan Konsultatif ASEAN-Australia (ASEAN - Australia Consultative
Meeting/AACM) yang kemudian diikuti dengan berbagai dialog ASEAN –
Australia pada berbagai tingkatan antara lain: Forum Regional ASEAN (ARF),
PMC, Konsultasi Infromal antara Menteri Ekonomi ASEAN dengan Menteri
Negara-negara Hubungan Ekonomi yang Lebih Dekat (Informal Consultations
between ASEAN Economic Ministers (AEM) dan Ministers from the Closer
Economic Relation (CER) Countries, Forum ASEAN-Australia, Komite
Perencanaan Bersama ASEWAN-Australia (ASEAN-Australia Joint Planning
Committee/JPC), Komite Koordinasi Proyek (Project Coordination
Committees/PCCs), Komite ASEAN-Canberra dan berbagai kelompok kerja
meliputi antara lain di bidang perdagangan dan investasi, telekomunikasi,
pendidikan dan pelatihan, industri dan teknologi, lingkungan hidup serta budaya
dan informasi. Tahapan penting kerja sama ASEAN-Australia adalah aksesi
Australia kedalam TAC pada tahun 2005.
Australia
merupakan mitra dagang penting ASEAN. Jumlah perdagangan ASEAN dengan Australia
mengalami sedikit penurunan meningkat dari US$ 51,4 milyar tahun 2008 menjadi
US$ 43,85 milyar tahun 2009. Meskipun demikian, terdapat koreksi dalam jumlah
Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment/FDI) Australia ke
ASEAN. Jumlah FDI Australia ke ASEAN menurun dari US$ 919,7 miliar pada tahun
2008 menjadi US$ 700,9 juta pada tahun 2009. Kemajuan kerja sama ekonomi
ASEAN-Australia ditandai dengan ditandatanganinya Persetujuan Pasar Bebas
ASEAN-Australia-Selandia Baru (ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade
Agreement/AANZFTA) pada bulan Februari 2009. AANZFTA mulai berlaku pada
tanggal 1 Januari 2010. Ratifikasi Indonesia terhadap AANZFTA masih dalam
proses pelengkapan dokumen ratifikasi. Indonesia masih melakukan proses
verifikasi transposisi dari Harmonized System (HS) 2002 ke HS 2007 dan
sejauh ini terdapat 185 pos tarif yang perlu diselesaikan. Kerja sama ekonomi
tersebut di atas didukung oleh Program Kerja sama Pembangunan ASEAN-Australia
Tahap I (2002-2008) dengan dana sebesar A$ 45 juta yang bertujuan untuk
membantu integrasi ekonomi ASEAN. Program AADCP I ini telah berakhir pada bulan
Juni 2008 dan Australia kemudian dilanjutkan dengan AADCP II (2008-2015) dengan
dana A$ 57 juta.
b) ASEAN-Selandia
Baru
Hubungan
kerja sama ASEAN – Selandia Baru telah berlangsung sejak tahun 1975 dengan
dibentuknya ASEAN-New Zealand Dialogue
Relations. Kerja sama dengan Selandia Baru difokuskan pada upaya untuk
meningkatkan pembangunan sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi ASEAN. Hubungan
kemitraan ASEAN-Selandia Baru dilakukan melalui berbagai mekanisme pada
berbagai level, yaitu ASEAN PMC+New Zealand yang merupakan sarana bagi
para Menteri Luar Negeri untuk mengevaluasi dan membahas isu-isu politik,
keamanan, ekonomi dan pembangunan yang menjadi perhatian bersama. ASEAN-New
Zealand Dialogue dan Joint Cooperation Committee, yang merupakan pertemuan
berkala pada level Direktur Jenderal untuk membahas secara mendalam kerja sama
dibidang ekonomi dan fungsional. Dialog juga dilakukan dalam kerangka ARF.
Di bidang ekonomi, ASEAN-Selandia Baru berkomitmen untuk terus
meningkatkan kerja sama dalam bidang fasilitasi perdagangan dan investasi
dibawah Framework for AFTA-CER Closer Economic Partnership yang telah
disepakati di Brunei Darussalam, September 2002, sebagai awal pembentukan
AFTA-CER FTA. Perkembangan terakhir kerja sama ekonomi ASEAN-Selandia Baru adalah
ditandatanganinya ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA)
oleh menteri-menteri ekonomi negara ASEAN pada tanggal 26 Februari 2009 di
sela-sela KTT ke-14 ASEAN, di Thailand. AANZFTA dapat membuka pasar bagi 600
juta orang di wilayah ASEAN, Australia dan Selandia Baru dengan total GDP
sebesar US$ 2,3 triliun.
2.
Hubungan Ekonomi ASEAN dengan Asia Timur
a)
Hubungan Ekonomi ASEAN
dan Tiongkok
Hubungan kerja sama ASEAN dengan Tiongkok
telah dimulai secara informal pada tahun 1991. Tiongkok dikukuhkan menjadi
mitra wicara penuh ASEAN pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-29 di Jakarta, tahun
1996. Kerja sama kemitraan ASEAN dan Tiongkok semakin meningkat yang ditandai
dengan pengesahan berbagai dokumen, antara lain: Deklarasi Bersama para Kepala
Negara/Pemerintahan ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok tentang Kemitraan
Strategis bagi Perdamaian dan Kemakmuran (Joint Declaration of the Heads of
State/Government of the Association of the Southeast Asian Nations and the
People’s Republic of China on Strategic Partnership for Peace and Prosperity)
pada KTT ke-7 ASEAN- Tiongkok di Bali, tahun 2003; Rencana Aksi Deklarasi
Bersama ASEAN-China tentang Kemitraan Strategis bagi Perdamaian dan Kemakmuran
(Plan of Action of the ASEAN-China Joint
Di bidang ekonomi, kerja sama ASEAN dan Tiongkok
juga mengalami peningkatan. Volume perdagangan ASEAN dan Tiongkok meningkat
tiga kali lipat dari US$ 59,6 milyar di tahun 2003 menjadi US$ 192,5 milyar di
tahun 2008. Total perdagangan ASEAN- Tiongkok mencapai 11,3 % dari total
perdagangan ASEAN. Hal ini menempatkan China sebagai mitra dagang ketiga
terbesar ASEAN.
Pada bulan November 2002, ASEAN dan
China menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic
Cooperation untuk mendirikan Wilayah Bebas Perdagangan ASEAN-China (ACFTA)
yang mulai berlaku sejak tahun 2010 untuk Brunei Darussalam, Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Tiongkok, dan tahun 2015 untuk
Kamboja, Laos, Myanmar dan Viet Nam.
Sebagai tindak lanjut KTT ke-12 ASEAN- Tiongkok
di Cha am, Hua Hin, Thailand bulan Oktober 2009, Forum Wilayah Bebas
Perdagangan ASEAN- Tiongkok diselenggarakan di Nanning, China pada tanggal 7-8
Januari 2010. Pada kesempatan tersebut, portal bisnis ACFTA diluncurkan dan
mulai beroperasi sejak tanggal 7 Januari 2010 dengan alamat http://www.asean-cn.org.
Tiongkok secara resmi menyampaikan inisiatif pembentukan Dana Kerja sama
Investasi ASEAN- Tiongkok dengan dana sebesar US$ 10 milyar untuk mendanai
proyek-proyek kerja sama investasi di bidang infrastruktur, sumber daya alam
dan energi. Tiongkok juga menyampaikan rencananya untuk memberikan pinjaman
sejumlah US$ 15 milyar untuk 3-5 tahun yang akan datang termasuk di dalamnya
pinjaman sebesar US$ 6,7 milyar. ASEAN dan Tiongkok menandatangani Nota
Kesepahaman tentang Dana Kerja sama Investasi ASEAN- Tiongkok di Nanning, China
tanggal 7 Januari 2010. Pada pertemuan Konsultasi Pejabat Senior ASEAN- Tiongkok
di Hue, Viet Nam bulan April 2010, Negara-negara Anggota ASEAN menyampaikan
harapan agar Dana Kerja sama Investasi ASEAN- Tiongkok dapat membiayai
pembangunan infrastruktur konektivitas darat, udara, maritim, dan teknologi
informasi dan komunikasi untuk mendukung Konektifitas ASEAN.
Pada KTT ke-12 ASEAN- Tiongkok, telah ditandatangani tiga MoU
yaitu: Nota Kesepahaman Pembentukan Pusat ASEAN- Tiongkok oleh para Menteri
Luar Negeri ASEAN dan Tiongkok, serta Nota Kesepahaman Kerja sama di Bidang Hak
Kekayaan Intelektual dan MoU between ASEAN and China on Strengthening
Cooperation in the Field of Standards, Technical Regulations and Conformity
Assessment oleh para Menteri Ekonomi ASEAN dan Tiongkok. Ketiga MoU ini
diharapkan akan dapat meningkatkan hubungan kerja sama ekonomi ASEAN dan Tiongkok
dan juga hubungan antar masyarakat. Sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota
Kesepahaman Pembentukan Pusat ASEAN- Tiongkok, Badan Pengembangan Ekspor
Nasional (BPEN) telah ditunjuk sebagai lembaga pemrakarsa. Pada KTT ke-13
ASEAN- Tiongkok di Ha Noi, Viet Nam bulan Oktober 2010 yang akan datang
diharapkan ASEAN dan China sepakat untuk meluncurkan Pusat Virtual ASEAN-
Tiongkok sebagai tahap pertama pendirian Pusat ASEAN- Tiongkok di Beijing,
China pada tahun 2011.
b) Hubungan
Ekonomi ASEAN-Jepang
Kerja
sama ASEAN dan Jepang mulai lakukan dialog informal pada tahun 1973 dan
hubungan formal mulai terbentuk dengan terwujudnya Forum ASEAN-Jepang pada
bulan Maret 1977. Hubungan ASEAN-Jepang pada awalnya ditekankan pada hubungan
kerja sama ekonomi. Pada tanggal 25 Mei 1981 berdiri Pusat Promosi Perdagangan,
Investasi dan Pariwisata berdasarkan persetujuan antara Negara-negara ASEAN dan
Jepang. Pusat ASEAN-Jepang (ASEAN-Japan Centre/AJC) ini dalam
perkembangannya memperluas fungsi dan aktivitas sesuai keputusan KTT Peringatan
Hubungan ASEAN-Jepang pada tahun 2003. Berdasarkan rekomendasi Eminent
Persons Committee perjanjian AJC kemudian diamandemen dan disahkan oleh
Dewan Direktur AJC tanggal 20 November 2007. Indonesia telah meratifikasi
amandemen tersebut. Mekanisme pertemuan ASEAN-Jepang terdiri atas: KTT
ASEAN-Jepang, PMC ASEAN-Jepang, ASEAN Japan Forum (tingkat SOM), the
Japan-ASEAN Integration Fund (JAIF) Committee/JMC. Namun demikian,
berbeda dengan mekanisme pertemuan ASEAN dengan mitra wicara lainnya,
ASEAN-Jepang tidak memiliki mekanisme pertemuan di tingkat Direktur Jen dan
tingkat kelompok kerja. Untuk ASEAN-Jepang, pertemuan di tingkat kelompok kerja
adalah Japan-ASEAN Integration Fund (JAIF) Management Committee (JMC)
Meeting. Pertemuan pada tingkat Direktur Jenderal dengan mitra wicara
diselenggarakan di Jakarta di bawah kerangka ASEAN Committee of Permanent
Representatives (CPR). Penyesuaian mekanisme ini mulai diterapkan pada
pelaksanaan the 6th Japan-ASEAN Integration
Fund (JAIF)
Management Committee (JMC) Meeting pada tanggal 12 April 2010
dengan merubah pertemuan tersebut menjadi open ended dengan maksud agar
dapat dihadiri seluruh Negara Anggota ASEAN dan disebut ”expanded JMC
Meeting”. Pada pertemuan ini juga disepakati untuk merubah Guideline of
JAIF dan Rules of Procedures JMC Meeting serta membetuk 1 mekanisme baru
yaitu pertemuan ASEAN-Japan Joint Coordinating Committee.
Pada KTT ASEAN-Jepang ke-11 tanggal 21 November 2007 telah
dikeluarkan Joint Statement on the Conclusion of the Negotiations for the
ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership Agreement (AJCEP) yang
mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi dan kerja sama
ekonomi. Negosiasi Persetujuan AJCEP telah selesai dan ditandatangani pada awal
tahun 2008. Terkait AJCEP Jepang dan ASEAN akan melakukan negosiasi di bidang
jasa dan investasi setelah satu tahun AJCEP diratifikasi semua negara. akan
dilaksanakan berdasarkan tiga pilar kebijakan penelitian yakni memperdalam
integrasi ekonomi, mempersempit jurang perbedaan pembangunan, dan pembangunan
ekonomi yang berkelanjutan. ERIA saat ini berada di bawah payung kerja sama EAS
dan memiliki fokus pada kajian-kajian strategis guna mendorong integrasi
kawasan dan memperkuat kemitraan di Asia Timur. Disamping itu, Jepang juga
merupakan penggagas studi mengenai Kemitraan Ekonomi Komprehensif di Asia Timur
(Comprehensive Economic Partnership in East Asia/CEPEA) untuk menjajaki
kemungkinan membentuk kerangka kerja sama bagi integrasi ekonomi di Asia Timur.
Pada KTT ASEAN-Jepang ke-11 di Singapura tahun 2007 Jepang telah mengusulkan
pembentukan Dialog ASEAN-Jepang untuk Kerja sama Lingkungan (ASEAN-Japan
Dialogue on Environmental Cooperation/AJDEC) yang bertujuan antara lain
untuk bertukar pandangan dan mengidentifikasi kerja sama di bidang lingkungan
dan memajukan proyek terkait lingkungan. Dalam pertemuan ASEAN PMC ke-42 di
Phuket, Thailand, tanggal 22 Juli 2009, Indonesia secara resmi telah menjadi
Negara Koordinator hubungan kerja sama ASEAN-Jepang mulai bulan Juli 2009
sampai Juli 2012 menggantikan Lao PDR. ASEAM sepakat dengan komitmennya untuk
lebih meningkatkan kemitraan strategis ASEAN dan Jepang dalam
mengimplementasikan Joint Statement of the Ninth ASEAN-Japan Summit:
Deepening and Broadening of ASEAN-Japan Strategic Partnership in the New
Millennium. Negara-negara Anggota ASEAN menyambut baik bantuan dan komitmen
Jepang terhadap proses integrasi ASEAN dan penanganan krisis ekonomi melalui
mekanisme Chiang Mai Initiative Multilateralization (CMIM). Jepang
melalui Japan-ASEAN Integration Fund (JAIF) mendukung dana sebesar US$
62 juta untuk CMIM. Kerja sama ASEAN-Jepang dibiayai melalui Trust Funds
ASEAN-Jepang yaitu Japan ASEAN General Exchange Fund (JAGEF), Japan
ASEAN Exchange Project (JAEP) Fund, dan Japan ASEAN Integration
Fund (JAIF). Dalam rangka intensifikasi kerja sama ASEAN-Jepang, disepakati
mengkonsolidasi trust funds tersebut kedalam Japan ASEAN Integration
Fund (JAIF) yang mulai efektif sejak Agustus 2008. Dana JAIF 28 Februari
2010 sebesar lebih dari US$ 108 juta.
c) Hubungan
Ekonomi ASEAN-Republik Korea
Kemitraan
ASEAN dan Republik Korea (ROK) pertama kali terjalin pada bulan November 1989.
ROK selanjutnya menjadi mitra dialog penuh saat diselenggarakan ASEAN
Ministerial Meeting (AMM) ke-24 bulan Juli 1991 di Kuala Lumpur. Arah kerja
sama ASEAN-ROK saat ini berlandaskan pada Joint Declaration on Comprehensive
Cooperation Partnership yang disahkan melalui KTT ASEAN-ROK ke-8 di
Vientiane, tanggal 30 November 2004; Plan of Action (POA) to
Implement the Joint Declaration on Comprehensive Cooperation Partnership yang
ditandatangani pada KTT ASEAN-ROK ke-9 di Kuala Lumpur, tanggal 13 Desember
2005; Joint Statement of the ASEAN-ROK Commemorative Summit yang ditandatangani
pada saat ASEAN-ROK Commemorative Summit di Jeju Island, ROK, tanggal 2
Juni 2009; dan Report of the ASEAN-Republic of Korea Eminent Persons Group yang
diserahkan kepada Pemimpin ASEAN dan ROK pada KTT ke-12 ASEAN-ROK di Hua Hin,
Thailand, tanggal 24 Oktober 2009.
Peningkatan
status kerja sama ASEAN-ROK dari comprehensive partnership menjadi
kemitraan strategis merupakan usulan Kelompok Ahlà ASEAN-ROK (EPG) yang telah
dicanangkan pada KTT ke-12 ASEAN-ROK. Untuk peningkatan kerja sama ASEAN-ROK
disepakati bahwa Joint Declaration on Comprehensive Cooperation Partnership
dan Plan of Action (PoA) to Implement the Joint Declaration on
Comprehensive Cooperation Partnership tahun 2005 tidak akan direvisi,
melainkan ASEAN dan ROK akan menyusun Joint Declaration for an ASEAN-ROK
Strategic Partnership dan Plan of Action to Implement the Joint
Declaration on Strategic Partnership yang diharapkan dapat disahkan pada
KTT ke-13 ASEAN-ROK di Ha Noi, Viet Nam, bulan Oktober 2010. Pada KTT
Peringatan 20 tahun Hubungan ASEAN-ROK di Jeju Island, ROK tanggal 1-2 Juni
2009 yang bertema “Partnership for Real, Friendship for Good.” KTT
tersebut telah menghasilkan Joint Statement of the ASEAN-Republic of Korea
Commemorative Summit yang menjadi dasar rencana kerja sama yang lebih erat
ASEAN dan ROK.
Selain itu, Agreement on Investment under the Framework
Agreement on Comprehensive Economic Cooperation among the Governments of the
Member Countries of the Association of Southeast Asian Nations and the Republic
of Korea juga ditandatangani melengkapi pembentukan ASEAN-ROK FTA yang
sebelumnya juga telah ditandatanganinya the Agreement on Trade in Goods dan
Agreement on Trade in Services. Total nilai perdagangan ASEAN-ROK meningkat
dua kali lipat dalam lima tahun terakhir dari US$ 46.4 milyar pada tahun 2004
menjadi US$ 90.2 milyar pada tahun 2008. Perdagangan ASEAN-ROK ditargetkan pada
tahun 2015 naik dari US$ 90.2 (2008) menjadi US$ 150 milyar pada tahun 2015.
Sedangkan nilai investasi antara ASEAN dan ROK pada tahun 2008 mencapai US$ 6.8
milyar atau meningkat sebanyak lima kali lipat dari nilai investasi pada tahun
2004, yakni US$ 1.3 milyar. Kerja sama pembangunan ASEAN-ROK difokuskan pada
perdagangan, investasi, transportasi, pariwisata, pertanian, ilmu pengetahuan
dan teknologi, teknologi informasi dan komunikasi, lingkungan hidup, kesehatan,
pembangan sumber daya manusia, kebudayaan, pertukaran masyarakat dan
pengungarangan jurang perbedaan pembangunan. Proyek dan kegiatan dalam kerja
sama ASEAN-ROK didanai oleh the ASEAN-ROK Special Cooperation Fund (SCF)
dan Future Oriented Cooperation Project (FOCP) Fund. Pada KTT
Peringatan Hubungan ASEAN-ROK bulan Juni 2009, ROK mengumumkan akan
meningkatkan kontribusi tahunan untuk Dana Kerja sama ASEAN-ROK dari US$ 3 juta
menjadi US$ 5 juta setelah tahun 2010. Prioritas dana akan digunakan untuk
program terkait dengan pertukaran masyarakat dan budaya, termasuk pertukaran
pemuda dan personil perempuan, memajukan pemahaman budaya dan lainnya.
Kebijakan ”New Asia Initiative” yang dilontarkan oleh Presiden Lee
Myung-bak juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan pembangunan
ASEAN–ROK. Kerja sama lingkungan dengan mengedepankan konsep ”Low Carbon,
Green Growth” serta peningkatan Official Development Assistance (ODA)
kepada Negara-negara ASEAN dari US$ 155 juta menjadi US$ 395 juta pada tahun
2015.
ROK juga telah mengaksesi TAC pada ASEAN-ROK Ministerial Meeting
pada tanggal 27 November 2004. Hal ini menunjukan komitmen ROK untuk memperkuat
hubungan politik dan keamanan dengan ASEAN. Pada tanggal 23 Desember 2008,
Pemerintah ROK telah mengangkat Duta Besar ROK untuk Indonesia merangkap
sebagai Duta Besar ROK untuk ASEAN. Sebagai wujud nyata kerja sama ASEAN dan
ROK pada KTT ke-11 ASEAN-ROK Desember 2007 di Singapura, para Menteri Luar
Negeri ASEAN dan ROK menandatangani MoU on Establishing the ASEAN-Korea
Centre (AKC) yang bertujuan untuk meningkatkan perdagangan, mempermudah
aliran investasi, mendorong kunjungan pariwisata dan pertukaran misi kebudayaan
antara Negara Anggota ASEAN dan ROK. Seluruh Negara Anggota ASEAN telah
meratifikasi MoU dimaksud. Disamping itu juga dibentuk ASEAN Forest
Cooperation Organization (AFoCO) atas dasar Joint Statement at the
ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit. Gagasan ROK mendapat dukungan
dari ASEAN Senior Officials on Forestry (ASOF) dengan menyepakati agar
masing-masing Negara Anggota ASEAN dan ROK menunjuk pihak berkepentingan (focal
point) untuk menyusun draft Agreement on the Establishment of the Asian
Forest Cooperation (AfoCO). Pada pertemuan 2ndt Ad-hoc Working Group for
the Establishment of Asian Forest Cooperation (AfoCO) Maret 2010 di Jeju
Island, ROK setujui permintaan ASEAN untuk mengganti kata “Asian” menjadi
“ASEAN” pada nama organisasi AfoCO.
3. Hubungan Ekonomi ASEAN dengan India
India menjadi Mitra Wicara penuh ASEAN pada saat KTT ke-5 ASEAN di
Bangkok tanggal 14-15 Desember 1995 setelah sebelumnya menjadi mitra wicara
sektoral sejak 1992. Penyelenggaraan KTT ke-1 ASEAN-India tanggal 5 November
2002 di Phnom Penh, Kamboja memperkuat momentum tersebut dengan ditegaskannya
komitmen para Pemimpin ASEAN dan India untuk meningkatkan kerja sama dalam
bidang perdagangan dan investasi, pengembangan sumber daya manusia, ilmu
pengetahuan dan teknologi, teknologi informasi dan hubungan antar masyarakat. Selanjutnya,
komitmen ASEAN dan India tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan
ASEAN-India Partnership for Peace, Progress and Shared Prosperity dan Plan
of Action to Implement the ASEAN-India Partnership for Peace, Progress and
Shared Prosperity (PoA) pada KTT ke-3 ASEAN-India di Vientiane, Laos
tanggal 30 November 2004. Kedua dokumen tersebut merupakan dokumen inti dari
dasar pelaksanaan kerja sama kemitraan ASEAN-India saat ini. Bidang-bidang
kerja sama yang diatur di dalam kedua dokumen itu adalah bidang politik,
ekonomi dan sosial budaya.
Pada KTT ke-7 ASEAN-India di Cha-am Hua Hin, Thailand, bulan
Oktober 2009, disepakati perlunya menyusun PoA yang baru untuk diluncurkan
sebelum penyelenggarakan KTT ke-8 ASEAN-India di Ha Noi, Viet Nam bulan Oktober
2010. Sehubungan dengan itu, ASEAN dan India sedang menyusun PoA yang baru
untuk periode 2010-2015. Kerja sama ASEAN-India dilakukan melalui mekanisme KTT
ASEAN-India, Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN-India (PMC+India),
Pertemuan Pejabat Senior ASEAN-India (SOM), Komite Bersama Kerja Sama
ASEAN-India, Kelompok Kerja ASEAN-India, ARF dan berbagai konsultasi/pertemuan
sektoral di bidang politik dan keamanan, ekonomi dan sosial budaya. Dalam kerja
sama dengan ASEAN, India menyatakan komitmennya untuk meningkatkan hubungan
ASEAN-India dengan memberikan kontribusi melalui Dana Pembangunan ASEAN dan
Dana ASEAN-India yang digunakan untuk mendanai berbagai proyek kerja sama
ASEAN-India. Sejak tahun 1994, Pemerintah India secara rutin memberikan
kontribusi dana pada Dana ASEAN-India yang hingga sekarang berjumlah total US$
11.406.407,43. Untuk lebih meningkatkan hubungan kemitraan ASEAN-India, India
telah menunjuk Duta Besar India untuk Indonesia, H.E. Biren Nanda merangkap
sebagai Duta Besar India untuk ASEAN.
Di bidang ekonomi, ASEAN dan India telah menanda-tangani
Persetujuan Kerangka Kerja sama Ekonomi Komprehensif antara ASEAN dan Republik
India pada KTT ke-2 ASEAN-India. Sesuai dengan Kerangka Persetujuan tersebut,
proses negosiasi perdagangan barang dalam kerangka Persetujuan Perdagangan
Bebas ASEAN-India (ASEAN-India Free Trade Agreement/AIFTA) telah dimulai
pada Januari 2004. Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN-India (ASEAN-India
Trade in Goods Agreement/AI-TIGA) telah ditandatangani oleh para Menteri
Ekonomi ASEAN dan India pada pertemuan ke-41
Menteri Ekonomi ASEAN bulan Agustus 2009 dan mulai berlaku efektif
pada 1 Januari 2010. Pertemuan ke-12 ASEAN-India SOM, mencatat bahwa sejak
penandatanganan AI-TIGA baru lima negara yang telah menyelesaikan proses
ratifikasi, yaitu Vietnam, Malaysia, Singapura, Thailand dan India. Diharapkan
semua pihak dapat segera menyelesaikan proses ratifikasi agar perjanjian
tersebut dapat diimplementasikan secara efektif. Saat ini ASEAN dan India
sedang berupaya menyelesai-kan negosiasi di bidang jasa dan investasi.
Diharapkan negosiasi di kedua bidang ini dapat diselesaikan pada tahun 2010.
Volume perdagangan ASEAN-India pada tahun 2008 telah mencapai US$ 48 milyar.
Hal ini sejalan dengan target untuk meningkatkan volume perdagangan ASEAN-India
menjadi US$ 50 milyar pada tahun 2010. Berdasarkan pencapaian tersebut, pada
KTT ke-7 ASEAN-India para Pemimpin sepakat untuk meningkatkan target volume
perdagangan ASEAN-India menjadi US$ 70 milyar untuk dua tahun ke depan. Sebagai
tindak lanjut KTT ke-7 ASEAN-India, saat ini ASEAN dan India sedang
mempersiapkan rencana penyelenggaraan Dewan Bisnis ASEAN-India (Business
Council/AIBC), KTT Bisnis ASEAN-India (ASEAN-India Business Summit/AIBS),
Pekan Bisnis ASEAN-India dan Pameran Industri dan Perdagangan ASEAN. Kerja sama
ASEAN-India juga menekankan perlunya peningkatan kerja sama pariwisata.
4. Hubungan Ekonomi ASEAN dengan
Kawasan Amerika
a) Hubungan Ekonomi ASEAN dan Amerika
Serikat
Kerja sama ASEAN dan Amerika
Serikat (AS) dimulai sejak tahun 1977 yang pada perkembangannya kemudian
mendasarkan diri pada Pernyataan Visi Bersama Kemitraan ASEAN-AS yang Diperluas
(Joint Vision Statement on ASEAN - US Enhanced Partnership) dengan
Rencana Aksi (Plan of Action 2006-2011) dan Prioritas Kerja Sama yang
telah direvisi dalam Kerangka Kemitraan
ASEAN-AS yang Diperluas (Revised Priorities for Cooperation under the
ASEAN-US Enhanced Partnership 2009). Saat ini kerja sama ASEAN-AS memiliki
payung kerja sama dan rencana aksi yang komprehensif dengan prioritas salah
satunya dalam pilar ekonomi, antara lain: perdagangan dan investasi, dan kerja
sama keuangan.
Landasan kerja sama bidang ekonomi dan
perdagangan adalah perjanjian TIFA yang ditandatangani pada tahun 2006 oleh
Menteri Ekonomi Negara Anggota ASEAN dan Wakil Perdagangan AS (United States
Trade Representative/USTR) khusus menangani kerja sama yang terkait dengan
perdagangan dan investasi, Visi Pembangunan ASEAN untuk Memajukan Integrasi
Ekonomi (ASEAN Development Vision to Advance Economic Integration/ADVANCE).
Selain itu di bidang kerja sama ekonomi,
Bantuan Teknis dan Fasilitas Pelatihan ASEAN-AS di Sekretariat ASEAN telah
menyelesaikan program tahap I dengan berbagai pengkajian dan workshop mengenai
nomenklatur tarif dan Jendela Tunggal ASEAN (ASEAN Single Window) dan
berbagai workshop, pelatihan dan kegiatan lain di bidang Hak Kekayaan
Intelektual Patent and Trademark Office) dan akan diteruskan dengan
tahap II.
Pada Dialog ASEAN-AS ke-23 yang
berlangsung di Manila, Filipina, 6-8 Mei 2010, ASEAN dan AS juga membahas
kondisi ekonomi global yang antara lain menegaskan komitmen bersama
meningkatkan perdagangan dan kerja sama ekonomi sebagai salah satu langkah
pemulihan. ASEAN dan AS perlu melihat peluang peningkatan kerja sama di bidang
perdagangan dan investasi guna menciptakan arsitektur finansial internasional
yang lebih berimbang dan mendorong reformasi insitusi finansial internasional. Mekanisme kerja sama di bidang pembangunan dan
ekonomi perdagangan ASEAN – AS yang telah berlangsung dengan baik antara lain
adalah Rencana Kerja sama ASEAN-AS (ASEAN-US Cooperation Plan/ACP).
Sementara untuk ADVANCE Pemerintah AS memberikan komitmen untuk memberikan dana
mendukung proyek-proyek kerja sama selama 5 tahun. Sebagian besar dana
implementasi ACP dikoordinasikan melalui USAID sehingga pada dasarnya dana-dana
tersebut terikat pada ketentuan Bantuan Pembangunan Luar Negeri AS (Overseas
Development Assistance/ODA), dimana yang dapat menerimanya hingga saat ini
hanya 5 negara ASEAN yaitu Indonesia, Filipina, Laos, Kamboja dan Viet Nam.
Namun terdapat juga proyek-proyek khusus untuk ASEAN yang biasanya ditujukan
untuk penguatan Sekretariat ASEAN dan mekanisme kerja sama ASEAN-AS.
b)
Hubungan Ekonomi ASEAN-Kanada
Kerja sama ASEAN dan
Kanada pertama kali dilaksanakan melalui ASEAN Standing Committee (ASC) pada
bulan Februari 1977. Pada Pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Kanada saat itu menyampaikan komitmen bantuan program pembangunan
untuk ASEAN. Komitmen tersebut kemudian diwujudkan dengan ditandatanganinya ASEAN-Canada
Economic Cooperation Agreement (ACECA) pada tanggal 25 September 1981 di
New York, Amerika Serikat. Persetujuan tersebut diikuti dengan pembentukan ASEAN-Canada
Joint Cooperation Committee (JCC) pada tanggal 1 Juni 1982 yang berfungsi
sebagai forum dialog bagi ASEAN dan Kanada untuk membahas kerja sama di
bidang-bidang ekonomi, perdagangan, investasi, industri, dan kerja sama
pembangunan.
Bertepatan dengan 30 tahun
hubungan kemitraan ASEAN-Kanada pada tahun 2007, kedua pihak mengesahkan 2nd
ASEAN-Canada Joint Cooperation Work Plan 2007-2010 (ACJCWP). Rencana Kerja
tersebut diprioritaskan pada kerja sama di bidang-bidang kontra terorisme dan
kejahatan lintas negara, ekonomi, keamanan kesehatan, dialog antar keyakinan,
dan bantuan teknis serta pengembangan kapasitas Sekretariat ASEAN.
Di bidang kerja sama ekonomi
khususnya bantuan teknis dan pengembangan kapasitas Sekretariat ASEAN, Kanada
telah memberikan persetujuan atas proposal ASEAN-Canada Cooperation on
Technical Initiatives for the VAP (ACTIV) sebagai fasilitas dukungan para
ahli dari Kanada melalui Sekretariat ASEAN. Kemudian pada KTT ke-14 ASEAN
disyahkan Declaration on the Roadmap for an ASEAN Community 2009-2015 yang
kemudian ASEAN meminta Kanada untuk menyetujui merevisi Terms of Reference (ToR)
on ASEAN-Canada Technical Initiatives yang sebelumnya didasarkan atas Vientiane
Action Program (VAP).
Guna meningkatkan kerja sama
ASEAN-Kanada di bidang ekonomi akan dibentuk pengaturan Trade and Investment
Framework Arrangement (TIFA). Pada 3rdh ASEAN-Canada Senior Economic
Officials’ Meeting (SEOM) yang diselenggarakan untuk melanjutkan
perundingan TIFA yang tertunda sejak tahun 2007. Penundaan negosiasi ini
dikarenakan kondisi domestik Myanmar. Dalam pertemuan the 1st ASEAN Senior
Economic Officials’ Meeting of the 41st AEM (SEOM 1/41) di kota Da Nang,
Vietnam, pada tanggal 18-21 Januari 2010, telah dibahas kembali perkembangan
kerja sama ekonomi ASEAN-Kanada. Adapun pokok-pokok yang dibahas dalam
pertemuan tersebut adalah finalisasi ASEAN-Canada Trade and Investment
Framework Arrangement (TIFA).
Implementasi proyek-proyek
kerja sama ASEAN-Kanada tidak didanai melalui dana khusus tetapi melalui Canadian
International Development Agency (CIDA). Mekanisme CIDA memiliki kendala,
karena tidak semua negara ASEAN ‘eligible’ menerima ODA, yaitu Singapura,
Brunei Darussalam dan Malaysia. Sementara Myanmar tidak layak menerima ODA
karena alasan politis. Hal ini menyulitkan pelaksanaan program yang diharapkan
melibatkan seluruh anggota ASEAN.
5.
Hubungan Ekonomi ASEAN dengan Kawasan Eropa
a) ASEAN-Rusia
Kerja sama ASEAN-Rusia telah
dimulai sejak tahun 1991. Rusia secara resmi menjadi mitra wicara ASEAN pada pertemuan
ke-29 AMM/PMC di Jakarta pada bulan Juli 1996. Rusia menjadi mitra ASEAN karena
pasar ekonomi Rusia serta sumber daya alam yang dimilikinya merupakan peluang
bagi ASEAN. Kerja sama dengan Rusia dikembangkan di sektor pembangunan, ilmu
pengetahuan dan teknologi, perdagangan, sumber daya manusia, investasi dan
ekonomi, lingkungan hidup, pariwisata, kebudayaan serta peningkatan hubungan
antar masyarakat. Kerja sama ASEAN-Rusia secara komprehensif baru terbentuk
tahun 2005 setelah ditandatanganinya dokumen-dokumen sebagai berikut:
1) Joint Declaration of the Heads of State/Government of ASEAN
and Russian Federation on Progressive and Comprehensive Partnership;
2) Comprehensive Programme of Action to Promote Cooperation
between ASEAN and Russian Federation 2005-2015;
3) Agreement between the Governments of the Member Countries of
the Association of Southeast Asian Nations and the Government of the Russian
Federation on Economic and Development Cooperation.
Pada tanggal 3 November 2006 disepakati Terms of Reference
(TOR) of the ASEAN-Russia Joint Cooperation Committee (ARJCC) untuk
mengonsolidasikan kerja sama ASEAN-Rusia, memberikan arahan, meninjau proses
implementasi kegiatan, dan mengidentifikasi arahan dan cara-cara yang tepat
untuk meningkatkan kerja sama ASEAN-Rusia termasuk memonitor, memfasilitasi dan
mengkoordinasikan implementasi segala kegiatan terkait. Mulai tahun 2010
pertemuan ASEAN dengan mitra wicara pada tingkatan kelompok kerja akan
dilakukan oleh CPR dan bertempat di Sekretariat ASEAN, Jakarta.
Guna meningkatkan kerja sama yang lebih konkrit maka pada
kesempatan Post Ministerial Conference Session (PMC) dengan Russia Juli
2008 di Singapura telah diadopsi Roadmap on the Implementation of
Comprehensive Programme of Action to Promote Cooperation between ASEAN and
Russia 2005-2015.
Kerja sama ASEAN-Rusia juga berkembang lebih luas dengan
dicapaikan Memorandum of Understanding antara Sekretariat ASEAN dan
Sekretariat Shanghai Cooperation Organization (SCO) tahun 2005
memberikan peluang bagi upaya peningkatan kerja sama antara ASEAN dan SCO. Di
bidang ekonomi, ASEAN dan Rusia telah menandatangani Agreement between the
Governments of the Member Countries of the Association of Southeast Asian
Nations and the Government of the Russian Federation on Economic and
Development Cooperation tanggal 10 Desember 2005 di Kuala Lumpur, Malaysia.
ASEAN dan Rusia juga menyepakati untuk mengaktifkan kembali forum ASEAN-Russia
Working Group on Trade and Economy (ARWGTEC) dan SEOM-Russia
Consultations sebagai wadah pembahasan kerja sama ekonomi. Volume
perdagangan Rusia dan Negara-negara ASEAN pada tahun 2008 tercatat sebesar
US$10,2 milyar meningkat hampir 2 kali dibandingkan tahun sebelumnya Nilai
ekspor Rusia ke Negara-negara ASEAN pada pertengahan 2009 mencapai US$ 2 milyar
dan impor Rusia dari Negara-negara ASEAN pada periode yang sama senilai US$2,3
milyar. Pada bulan Mei 2009, Rusia memberikan tambahan kontribusi sebesar US$
750.000 pada ASEAN-Russia Dialogue Partnership Financial Fund (DPFF).
Total kontribusi Rusia terhadap DPFF hingga saat ini telah mencapai
US$1.750.000.
b)
ASEAN-Uni Eropa
Kemitraan ASEAN-European
Union (EU) secara informal dimulai tahun 1972 dan memasukan kerja sama formal
pada tahun 1977. Pelembagaan hubungan dengan European Economic Community (EEC)
dilakukan melalui penandatangan the EEC-ASEAN Cooperation Agreement pada
pertemuan ASEAN-EEC Ministerial Meeting ke-2 di Kuala Lumpur tanggal 7
Maret 1980. Melalui perjanjian ini disepakati pembentukan kerja sama pedagangan,
ekonomi dan teknis, serta pembentukan Joint Cooperation Committee (JCC)
yang bertugas untuk mengawasi kerja sama tersebut. Mekanisme kerja sama
ASEAN-EU dijalankan melalui 2 (dua) skema, yaitu, Trans-Regional EU-ASEAN
Trade Initiative (TREATI) untuk bidang perdagangan dan investasi, yang
diluncurkan tahun 2003; serta Regional EU-ASEAN Dialog Instrument (READI)
yang disepakati tahun 2005 untuk bidang non-perdagangan.
Kemitraan komprehensif
ASEAN-EU terwujud tahun 2007 dengan ditandatanganinya beberapa perjanjian yakni
Nuremberg Declaration on an EU – ASEAN Enhanced Partnership pada
Pertemuan ASEAN-EU ke-16 ASEAN-EU Ministerial Meeting di Nuremberg,
Jerman, bulan Maret 2007; Joint Declaration of the ASEAN-EU Commemorative
Summit pada KTT ke-13 di Singapura bulan November 2007; dan Plan of
Action (PoA) to implement the Nuremberg Declaration on an EU-ASEAN Enhanced
Partnership pada KTT ke-13 ASEAN di Singapura.
Kerja sama pembangunan
ASEAN-EU dilakukan di bawah EC-ASEAN Regional Indicative Programme (RIP).
Untuk tahun 2007-2010, RIP difokuskan pada: ASEAN-EU Programme on
Immigration and Border Management; ASEAN-EU Cooperation on Statistic; EC-ASEAN
Intellectual Property Rights Cooperation Programme (ECAP) III; ASEAN Civil
Aviation Cooperation Project; Enhancing Economic Partnership/Support to
ASEAN-EU Free Trade Agreement (FTA) Negotiations Process; serta Support
to EU-ASEAN Sectoral Dialog (READI).
Secara keseluruhan,
kontribusi EU dalam kerja sama ASEAN difokuskan pada upaya mendukung integrasi
dan pembangunan masyarakat ASEAN. EU telah mengalokasikan sebesar €70 juta
untuk program ASEAN-EU periode 2007-2013, diantaranya untuk bidang-bidang kerja
sama pembangunan tersebut di atas. Untuk proyek yang sedang berjalan,
kontribusi EU antara lain sebesar €7,3 juta pada proyek kerja sama ASEAN-EU
Program on Regional Integration Support Phase II (APRIS II) periode
2006-2009; € 6 juta pada proyek ASEAN Centre for Biodiversity (ACB)
periode 2005-2008.
6.
Hubungan Ekonomi ASEAN
dengan Organisasi-Organisasi Internasional
Di samping menjalin hubungan
dan kerja sama dengan Negara-negara Mitra Wicara, ASEAN juga menjalin dialog
dan kerja sama dengan beberapa organisasi kawasan dan internasional seperti
PBB, khususnya United Nations Development Programme (UNDP), Gulf
Cooperation Council (GCC), Mercado Común del Sur/Common Market of the
South (MERCOSUR), Economic Cooperation Organization (ECO), dan South
Asian Association for Regional Cooperation (SAARC). Selain itu, sebagian
besar Negara Anggota ASEAN juga secara aktif berpartisipasi dalam Asia-Pacific
Economic Cooperation (APEC), Asia-Europe Meeting (ASEM), dan Forum
East Asia-Latin America Cooperation (FEALAC).
C. Politik Luar Negeri Indonesia dalam
Menghadapi Perkembangan Perekonomian ASEAN
Perkembangan
ekonomi negara-negara ASEAN telah mendorong pembentukan politik atau kebijakan
luar negeri Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara di ASEAN dan
dengan negara-negara mitra wicara penuh. Peningkatan investasi dari dalam
negeri dan asing yang masuk dapat meningkatkan kapasitas produksi produk dan
daya saing agar mampu memanfaatkan pasar yang ada baik di dalam negeri maupun
di negara-negara kawasan strategis ASEAN. Beberapa hal yang menjadi tantangan
bagi Indonesia sendiri dalam mengahadapi persaingan yang dijelaskan dalam RCEP
dan Mitra Strategis ASEAN (kemeterian perdagangan RI, n.d.), sebagai berikut:
(1) mendorong peningkatan daya dukung dan kapasitas industry nasional baik
barang dan jasa; (2) memperkuat dan memperdalam fundamental struktur ekonomi
nasional melalui pengembangan industri-perdagangan-investasi; (3) menurunkan
ekonomi biaya tinggi dan memperbaiki system logistic nasional; dan (4)
memperbaiki dan meningkatkan system nasional di berbagai bidang melalui
penyesuaian tata kelola-peraturan-ketentuan serta kebijakan di sector ekonomi,
SDM, teknologi, infrastruktur termasuk layanan publik dalam upaya meningkatkan
daya saing. Beberapa hal yang dibuat Indonesia dengan beberapa negara di ASEAN
dalam mendukung kebijakan luar negeri Indonesia, antara lain pembuatan Self Certification Pilot Project ke-2
(SCPP II) tahun 2014, Indonesia National
Single Window (INSW), dan ASEAN Trade
Repository (ATR). Di samping itu, Indonesia memfokuskan produk-produk
unggulan ekspor Indonesia ke ASEAN, antara lain:
1) Tekstil
dan Produk Tekstil : Malaysia, Thailand, dan Vietnam
2) Elektronik
: Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam
3) Karet
: Singapura
4) Produk
Hutan : Malaysia, Vietnam, Singapura, dan Thailand
5) Alas
Kaki : Singapura
6) Otomotif
: Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Myanmar
7) Udang
:Mlaysia, Vietnam, dan Singapura
8) Cokelat
: Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand
9) Kopi
: Malaysia dan Singapura
PENUTUP
Berdasarkan
salah satu tujuan ASEAN yang tercantum dalam deklarasi Bangkok, yaitu memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi
kawasan dan internasional yang mempunyai kesamaan tujuan, maka dibuatlah kerja
sama dengan beberapa negara mitra wicara penuh. Hal ini dilakukan untuk
mengoptimalkan perekonomian ASEAN dan pendorong liberalisasi di kawasan ASEAN. Dalam
kerja samanya, ASEAN memiliki prioritas kerja sama dengan beberpa negara di
mitra wicara penuh. Dilihat dari teori lingkaran konsentris, hubungan kerja
sama ASEAN, kawasan Asia Pasifik (Australia-Selandia Baru, Tiongkok, Republik
Korea, Jepang, dan India) masuk dalam lingkaran konsentris pertama. Hal ini
dikarenakan kerja sama yang lebih intens bagi ke-5 negara tersebut dibandingkan
dengan kawasan Amerika dan Eropa. Dari segi geografis, Asia Pasifik lebih dekat
dan lebih mudah dalam melakukan hubungan ekonomi maupun diplomasi. Sedangkan
dalam lingkaran konsentris ke-2, ada Amerika Serikat dan Kanada, yang dimana
kedua negara ini masuk kedalam mitra strategis ASEAN. Secara politik, Amerika
memiliki hubungan yang lebih dekat dengan ASEAN dibandingkan dengan Eropa. Sehingga Uni Eropa masuk ke dalam lingkaran
konsentris ke-3.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku
ASEAN. (2010). ASEAN
Selayang Pandang, Edisi Ke-19. Jakarta: Sekretariat Dirjen Kerja Sama ASEAN
ASEAN. (2012). ASEAN
Selayang Pandang, Edisi Ke-20. Jakarta: Sekretariat Dirjen Kerja Sama ASEAN
Jurnal
Kementerian Perdagangan RI. (2015). ATIGA: Perjanjian Perdagangan Barang di ASEAN. Jakarta: Kementerian
Perdagangan RI
Kementerian Perdagangan RI. (n.d). ASEAN + 1 FTAs. Jakarta: Kementerian
Perdagangan RI
Website
ASEAN. (n.d.). Eksternal Trade
Statistics. 23 Maret 2016
http://www.asean.org/?static_post=external-trade-statistics-3
ASEAN. (n.d.). Macroeconomic Indicators. 22 Maret 2016 http://www.asean.org/?static_post=macroeconomic-indicators
thanks for:
thanks for:
RINDY LIA KOLOAY
M. ALDRY VERDIANO
RIKA FARAH N.
RATIH PERTIWI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar